TANGERANG SELATAN - Sebanyak empat orang Anak Baru Gede (ABG) ditangkap polisi saat bergerombol hendak melakukan tawuran di Jalan H. Cari, Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (11/04/22).
Keempat bocah ingusan itu masing-masing berinisial AP (15), YM (15), TA (15), dan S (14). Polisi menyita dua buah sarung berisi batu-batu yang nantinya digunakan sebagai senjata saat tawuran.
"Kita telah mengamankan 4 orang remaja yang diduga akan melakukan tawuran," ungkap Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu.
Gerombolan remaja itu dipergoki petugas yang tengah patroli pada sekira pukul 03.00 WIB. Curiga dengan gerak-gerik para ABG, polisi kemudian datang menghampiri.
"Tim Opsnal melihat segerombolan anak muda yang sedang konvoi dan diduga akan melakukan tawuran," jelasnya.
Mereka digeledah satu-persatu, barulah didapati 2 buah sarung berisi batu yang sudah disiapkan untuk tawuran. Menurut Sarly, kelompok ABG itu sudah janjian sebelumnya melalui jejaring sosial untuk melakukan aksi tawuran.
"Janjian melalui medsos untuk perang sarung," katanya.
Para remaja bersama barang bukti itu lantas digelandang ke Mapolsek Pondok Aren untuk dilakukan pendataan. Polisi tak mendapati adanya senjata tajam dari kelompok tersebut.
"Kita lakukan penegakan hukum dan pendataan terhadap para remaja itu," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.