JAKARTA - Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di bengkel yang terbakar di Jalan Warakas I, RT 16 RW 01 Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa (12/4/2022) siang.
Komandan Tim Kompol Karya Wijayadi mengatakan, pihaknya mengambil beberapa barang bukti sisa atau puing kebakaran seperti instalasi listrik bengkel serta abu arang dari lokasi.
"Barbuk yang kita ambil yang ada kaitannya dengan kasus ini, yaitu instalasi kelistrikan dan abu arang sisa kebakaran. Abu arang sekitar 500 gram yang kita dapatkan di sana," kata Karya saat ditemui di lokasi.
BACA JUGA:Tewaskan 5 Orang, Kebakaran di Warakas Diduga karena Korseting Listrik
Menurut Karya, barang bukti tersebut akan dibawa ke laboratorium forensik dan pemeriksaannya akan memakan waktu selama empat hari untuk memastikan penyebab kebakaran maut.
"Kalau untuk mengarah (penyebabnya) kami belum berani mengeluarkan statement sebelum analisa kita komplit, baik analisa di TKP maupun hasil dari barbuk yang dibawa ke labfor," ucap Karya.
Sebelumnya, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu menyebut kebakaran hebat yang terjadi di Jalan Warakas 1 RT 016 RW 01, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara merupakan bengkel motor.
Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Rahmat Kristantio mengatakan peristiwa kebakaran itu dilaporkan sekira pukul 02.37 WIB.
“Pelapor melihat asap keluar dari bengkel motor, lalu melaporkan melalui telepon ke kantor Sudin Gulkarmat Jakarta Utara,” ujar Rahmat saat dikonfirmasi pada Selasa.
BACA JUGA:5 Orang Tewas dalam kebakaran di Warakas, Korban Sempat Minta Tolong