TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota kembali menegaskan akan menindak tegas para pelajar yang hendak ikut aksi demo 11 April 2022. Yakni, dengan memasukan nama mereka ke dalam sebuah database intel.
Jika para pelajar tersebut kedapatan lagi melakukan aksi demo, nantinya akan secara otomatis identitas dari remaja tersebut terblacklist. Hal ini akan mempersulit mereka ketika hendak membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
“Karena database itu ada di intel yang kemungkinan dia akan kesulitan nanti pada saat mengurus SKCK, karena datanya sudah ada, sudah punya catatan,” papar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin dalam keterangan yang diterima MNC Portal, Selasa (12/4/2022).
BACA JUGA:Kronologi Pembakaran Pospol Pejompongan Usai Demo 11 April
Dijelaskan Komarudin, untuk beberapa hal yang diinput ke dalam database tersebut ialah berupa sidik jari, beberapa dokumentasi seperti halnya foto, dan juga alamat dari remaja tersebut.