JAKARTA - Seorang pria di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menjadi tersangka pembunuhan setelah melawan 4 pria yang berusaha membegalnya. Dua begal tewas, sementara dua pelaku lainnya melarikan diri dan kini menjadi saksi atas kasus pembunuhan rekannya.
Lantas sudah benarkah penetapan tersangka jika melihat aksi korban begal sebagai pembelaan diri? Kami akan membahasnya dengan sejumlah narasumber yaitu Kombes Pol Hari Brata selaku Dirkrimum Polda NTB dan Amaq Sinta selaku korban Begal yang menjadi tersangka pembunuhan.
Sementara itu, Polisi gelar olah TKP di Tunjungan Plaza Surabaya pasca kebakaran yang terjadi Rabu (13/4) sore. Adapula, posko pelayanan tetap berjalan meski kebakaran meluluhlantakkan kantor Bappeda Bali.
Masih seputar permasalahan minyak, kembali terjadi antrean BLT minyak goreng di sejumlah daerah. Bantuan tersebut mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat di tengah mahalnya harga minyak goreng kemasan.
Baca juga: Bunuh Begal Jadi Tersangka, Polisi: Nanti Hakim Tentukan Pelaku Bersalah atau Tidak