SITUBONDO - Viral di media sosial sebuah video dugaan aliran sesat mengatasnamakan seorang kiai di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Kiai itu menyebut merokok di siang hari diperbolehkan saat puasa karena tidak mengenyangkan.
Selain itu, kiai itu juga memperbolehkan hubungan suami istri. Terkait dengan viralnya video tersebut, GP Ansor Kabupaten Situbondo bertindak cepat dan melaporkan akun media sosial yang diduga mengedit ulang dan memberi caption dalam video tersebut.
 BACA JUGA:Viral, Foto Emak-Emak Diduga Provokator Pengeroyokan Ade Armando. Warganet: Tangkap dan Penjarakan
Kini, polisi masih menindaklanjuti pelaporan dugaan tindak ujaran kebencian tersebut. Warga geram lantaran video viral di media sosial juga terdapat caption menyerupai tulisan nama Kiai Syarif Situbondo.
Dalam bacaan caption di bawah tayangan video, ejaan huruf a, o dan i menggunakan angka empat, nol serta satu. GP Ansor Situbondo bertindak cepat atas dugaan tindak ujaran kebencian tersebut.
Ketua GP Ansor Kabupaten Situbondo Yogie Kripsian Sah mengatakan, pihaknya melaporkan akun Facebook atas nama Husain. Pihaknya melapor untuk menghindari kerancuan kepada masyarakat Situbondo dengan membuat laporan.
BACA JUGA:Viral! Pukuli Penjual Pentol di Depan Sekolah, Brigadir AK Diciduk PropamÂ
Yogie berharap pihak kepolisian segera melakukan tindakan untuk menyelidiki pemilik akun yang diduga menyebarkan ujaran aliran sesat dari video yang gempar.
Laporan dari GP Ansor Situbondo dibenarkan pihak kepolisian Polres Situbondo. Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Sutrisnu mengatakan, atas pelaporan dugaan aliran sesat tersebut, telah di tindaklanjuti oleh satreskirim.
Polisi mengimbau kepada masyarakat Situbondo agar tidak mudah terprovokasi adanya konten ataupun video yang diduga alirat sesat yang viral tersebut.
(Ari)