Ketua GP Ansor Kabupaten Situbondo Yogie Kripsian Sah mengatakan, pihaknya melaporkan akun Facebook atas nama Husain. Pihaknya melapor untuk menghindari kerancuan kepada masyarakat Situbondo dengan membuat laporan.
BACA JUGA:Viral! Pukuli Penjual Pentol di Depan Sekolah, Brigadir AK Diciduk Propam
Yogie berharap pihak kepolisian segera melakukan tindakan untuk menyelidiki pemilik akun yang diduga menyebarkan ujaran aliran sesat dari video yang gempar.
Laporan dari GP Ansor Situbondo dibenarkan pihak kepolisian Polres Situbondo. Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Sutrisnu mengatakan, atas pelaporan dugaan aliran sesat tersebut, telah di tindaklanjuti oleh satreskirim.
Polisi mengimbau kepada masyarakat Situbondo agar tidak mudah terprovokasi adanya konten ataupun video yang diduga alirat sesat yang viral tersebut.
(Arief Setyadi )