Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Konfirmasi Mantan Bupati Langkat soal Harga untuk Pemenang Proyek

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 15 April 2022 |16:54 WIB
KPK Konfirmasi Mantan Bupati Langkat soal Harga untuk Pemenang Proyek
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Dalam perkara ini, Muara Perangin Angin ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Sedangkan lima tersangka lainnya, termasuk Terbit Rencana Perangin Angin, merupakan pihak penerima suap.

Muara diduga telah menyuap Terbit Rencana Perangin Angin untuk mendapatkan dua proyek di Kabupaten Langkat. Muara diduga menyuap Terbit Rencana melalui Iskandar PA; Marcos Surya Abdi; Shuhanda; dan Isfi Syahfitra.

Adapun, fee yang telah diserahkan Muara untuk Terbit Rencana Perangin Angin yakni sebesar Rp786 juta. Muara sendiri telah menjalani proses persidangan sebagai terdakwa pemberi suap. Sementara lima tersangka lainnya masih proses penyidikan.

Baca juga: Terkait Kasus Suap, KPK Periksa Mantan Bupati Langkat Ngogesa Sitepu

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement