Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Peradi Masih Pertimbangkan Pengunduran Diri Hotman Paris

Antara , Jurnalis-Sabtu, 16 April 2022 |11:17 WIB
Peradi Masih Pertimbangkan Pengunduran Diri Hotman Paris
Hotman Paris (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

"Pengunduran diri belum kami jawab apakah dikabulkan atau tidak. Kami sedang mencermati berdasarkan Pasal 30 Undang -Undang Advokat, semua setiap advokat itu wajib menjadi anggota Peradi," kata Otto.

BACA JUGA:Keluar dari Peradi, Hotman Paris Gabung Organisasi Advokat Lain 

Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan Pusat Peradi Adardam Achyar enggan mengomentari persoalan pengunduran diri Hotman Paris.

"Seorang hakim hanya boleh bicara melalui putusan. Kami minta maaf dengan catatan Peradi karena putusan telah dibacakan secara terbuka, dan Peradi juga sebagai warga negara tentu mengedepankan keterbukaan publik," kata Adardam.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement