Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

15 Pihak Terima THR dan Gaji Ke-13, Siapa Saja?

Binti Mufarida , Jurnalis-Sabtu, 16 April 2022 |19:06 WIB
15 Pihak Terima THR dan Gaji Ke-13, Siapa Saja?
Menpan-RB Tjahjo Kumolo. (Humas Kemenpan-RB)
A
A
A

Di samping ASN, THR dan gaji ke-13 diberikan kepada pensiunan, penerima pensiun, serta tambahan tunjangan kinerja sebesar 50 persen untuk ASN, TNI, dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja.

“Kami berharap upaya tersebut dapat memberikan semangat kepada seluruh aparatur negara agar terus berkinerja dengan baik sesuai dengan bidang tugasnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan terus berperan aktif dalam penanganan pandemi Covid-19,” tutur Tjahjo.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement