Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ribuan e-KTP Invalid Diduga Disalahgunakan Oknum Pejabat dan ASN di Bengkulu

Demon Fajri , Jurnalis-Sabtu, 16 April 2022 |10:51 WIB
Ribuan e-KTP Invalid Diduga Disalahgunakan Oknum Pejabat dan ASN di Bengkulu
Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi (Foto: Demon Fajri)
A
A
A

Dalam dugaan penyalahgunaan e-KTP invalid ini, kata Witdiardi, pihaknya akan menerapkan dengan Pasal 95 a Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

"Tidak tutup kemungkinan dugaan penyalahgunaan e-KTP ini akan menyeret pihak lainnya," pungkas Witdiardi.

Baca juga: Warga Meninggal saat Urus BPJS Kesehatan, Netizen: Nyawa Manusia Lebih Penting dari Apapun!

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement