MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Mohammad Ramadhan 'Danny' Pomanto memberhentikan Muhammad Iqbal Asnan sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Makassar.
(Baca juga: Otak Pembunuhan Pegawai Dishub, Iqbal Asnan Diberhentikan sebagai Kasatpol PP Makassar)
"Kalau sudah tersangka, saya besok mulai memprosesnya. Kalau sudah tersangka, artinya pemberhentian sementara," tegas Danny Pomanto.
Iqbal diketahui menjadi otak pembunuhan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub), Najamuddin Sewang. Alasan Iqbal memberikan perintah untuk menghabisi nyawa korban adalah karena cinta segitiga.
Dilansir dari beragam sumber, Minggu (17/4/2022) karir Iqbal sebagai ASN di Pemkot Makassar sangat moncer. Dia menjabat di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Sebelum menjadi Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan merupakan Plt Kepala Dishub Makassar. Artinya, Iqbal Asnan adalah bekas atasan dari Najamuddin Sewang, yang dihabisi nyawanya karena asmara.
Diketahui, Iqbal Asnan juga pernah menempati posisi Sekretaris Satpol PP Makassar pada 2019. Dia menjabat sebagai Kasatpol PP Makassar sejak 31 Desember 2021 hingga saat ini.