Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Otak Pembunuhan Pegawai Dishub, Iqbal Asnan Diberhentikan sebagai Kasatpol PP Makassar

Tim Okezone , Jurnalis-Minggu, 17 April 2022 |11:42 WIB
Otak Pembunuhan Pegawai Dishub, Iqbal Asnan Diberhentikan sebagai Kasatpol PP Makassar
Kasatpol PP Makassar/Foto: MNC Media
A
A
A

MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Mohammad Ramadhan 'Danny' Pomanto mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Makassar, Muhammad Iqbal Asnan yang menjadi otak pembunuhan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub), Najamuddin Sewang.

(Baca juga: Terjunkan Brimob, Ini Detik-Detik Penangkapan Kasatpol PP Otak Pembunuhan Petugas Dishub)

Menurutnya, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi, pihaknya langsung menonaktifkan Kasatpol PP Makassar dari jabatannya.

"Kalau sudah tersangka, saya besok mulai memprosesnya. Kalau sudah tersangka, artinya pemberhentian sementara," tegas Danny Pomanto.

Dia pun berharap agar kasus pembunuhan berencana tersebut dapat diusut tuntas oleh pihak kepolisian.

"Saya meminta masyarakat Kota Makassar mendoakan agar kasus ini terungkap secara jelas. Agar masyarakat bisa tenang, jangan sampai dianggap Kota Makassar tidak aman," pungkasnya.

Kepala Satpol PP Makassar, Muhammad Iqbal Asnan, ditangkap di salah satu rumah di Jalan Muhammad Tahir, Kota Makassar, Sulsel.

Iqbal diamankan oleh tim khusus yang dibentuk Kapolda Sulsel, Irjen pol Nana Sudjana. Hadir dalam penangkapan tersebut, Kapolrestabes Makassar, Kombes pol Budhi Haryanto, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak, serta beberapa personel jatanras, propam dan brimob.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement