Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mengaku Licin Tak Bisa Ditangkap, Pencabul Anak di Bekasi Menunduk saat Ditahan Polisi

Jonathan Nalom , Jurnalis-Selasa, 19 April 2022 |16:09 WIB
Mengaku Licin Tak Bisa Ditangkap, Pencabul Anak di Bekasi Menunduk saat Ditahan Polisi
Pelaku pencabulan anak di Bekasi (Foto: MNC Portal)
A
A
A

Sebelumnya diberitakan, SBR (47) ditetapkan tersangka atas dugaan pencabulan terhadap gadis di bawah umur berusia 14 tahun. Setelah ditetapkan tersangka, pelaku SBR langsung dilakukan penahanan untuk penyidikan lebih lanjut.

“Kami menetapkan seorang tersangka, melakukan penyidikan serta melakukan penahanan atas tersangka untuk proses penyidikan lebih lanjut yaitu satu tersangka bernama SBR,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (19/4/2022).

Baca juga: Tukang Siomai Berulang Kali Cabuli Anak, Alasannya Mengejutkan

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement