Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Beraksi di 10 Lokasi, Perampok Spesialis Rumah Kosong Ditangkap

Erfan Erlin , Jurnalis-Selasa, 19 April 2022 |18:45 WIB
Beraksi di 10 Lokasi, Perampok Spesialis Rumah Kosong Ditangkap
Polsek Semin menangkap pelaku pencurian yang telah beraksi di 10 lokasi. (MNC Portal/Erfan Erlin)
A
A
A

Setelah diikuti Unit Reskrim Polsek Semin terduga tersangka masuk wilayah Kapanewon Semin dan saat itu masuk di SPBU Semin untuk mengisi BBM. Setelah kita amankan dan dilakukan interogasi bahwa yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian sekira bulan Februari 2022 di TKP tersebut di atas.

"Pelaku dikenakan Pasal 363 KUH Pidana ayat 1 ke 5e dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement