Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

UU TPKS Disahkan, DPR Diharapkan Segera Tuntaskan Legislasi Berperspektif Gender

Antara , Jurnalis-Rabu, 20 April 2022 |13:35 WIB
UU TPKS Disahkan, DPR Diharapkan Segera Tuntaskan Legislasi Berperspektif Gender
Badan Legislasi DPR. (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Aisah Putri Budiatri berharap DPR di bawah kepemimpinan Puan Maharani segera menuntaskan sejumlah program legislasi berperspektif gender setelah menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Saya harap dengan konteks UU TPKS keluar, kemudian DPR dipimpin perempuan dan Kementerian KPPA aktif dan bersinergi dengan elemen masyarakat sipil. Ini momentum untuk juga menyegerakan kebijakan baru yang berperspektif gender," kata Aisah dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (20/4/2022).

Legislasi baru berperspektif gender yang dimaksud Aisah adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU tentang Keadilan dan Kesetaraan Gender.

RUU TPKS, yang disetujui DPR untuk disahkan menjadi UU, merupakan kerja kolektif antara Pemerintah, DPR, dan kelompok masyarakat sipil. Selain itu, keterlibatan aktivis dan lembaga pemerhati perempuan memiliki peran besar dalam menyusun penyusunan RUU tersebut.

"Ini momentum baik bahwa DPR dan Pemerintah bisa sinergisme dengan masyarakat sipil untuk hal yang baik, untuk publik," tambahnya.

 Baca juga: Terkait UU TPKS, Ini Catatan Kementerian PPPA dan Komnas Perempuan

Terkait kiprah aktivis perempuan pada penyelenggaraan pesta demokrasi politik, Aisah mengaku telah melakukan penelitian di Pemilihan Umum (Pemilu) 2004.

Dia mengatakan pada periode 2004-2009 terdapat banyak aktivis perempuan yang kemudian menggandeng kelompok masyarakat sipil untuk menggaet political will mereka. Meskipun porsi anggota perempuan relatif kecil dalam struktur pemerintahan, namun mereka mengumpulkan kekuatan yang lain, katanya.

"Pada saat itu jumlahnya kecil, tetapi saat itu aktivis perempuan menggandeng masyarakat sipil dan kelompok perempuan. Gagasan di mana isu yang penting dan apa yang harus dilakukan. Jadi mereka benar benar punya niat politik, political will," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement