Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma Datangi Bareskrim Polri

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 20 April 2022 |15:27 WIB
Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma Datangi Bareskrim Polri
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Nathania Kesuma diduga menerima aliran dana sebesar Rp9,4 miliar dari sang kakak Indra Kenz terkait dengan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.

Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka, mereka adalah Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Nathania Kesuma, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei.

Terbaru, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei, usai menjalani pemeriksaan.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement