Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Peradi Skors Hotman Paris Selama 3 Bulan Tidak Boleh Beracara

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 21 April 2022 |07:52 WIB
Peradi Skors Hotman Paris Selama 3 Bulan Tidak Boleh Beracara
Hotman Paris Hutapea. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Dewan Kehormatan Peradi menskors pengacara kondang Hotman Paris Hutapea selama 3 bulan tidak boleh beracara. Baik di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan.

BACA JUGA: Diskors 3 Bulan oleh Peradi, Hotman Paris Bilang EGP, 'Saya Sudah Bos dari Bos'

"Bahwa Hotman Paris Hutapea sudah diskors 3 bulan tidak boleh beracara, tidak boleh melakukan apa-apa, apapun sebagai advokat. Baik di luar pengadilan maupun di dalam pengadilan," ujar Pengacara Hotma Sitompul dalam konferensi pers seperti dikutip dari video yang beredar di media sosial, @pedrosinga55.

Hotma Sitompul mengatakan, Hotman Paris Hutapea diskors karena terbukti melanggar kode etik. Sehingga dia diberhentikan sementara dari profesi advokat.

"Sadarlah, mudah-mudahan bisa sadar, untuk kebaikan dunia advokat kita," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement