Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Divonis Hukuman Mati di Singapura, Penyelundup Heroin dengan IQ Rendah: Ma...

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Rabu, 27 April 2022 |03:20 WIB
Divonis Hukuman Mati di Singapura, Penyelundup Heroin dengan IQ Rendah: Ma...
Illustrasi Penjara (foto: Staf Photographer)
A
A
A

Permintaan itu dikabulkan dan Nagaenthran mendekati keluarganya melalui lubang kecil di pembatas kaca dan mengulurkan tangan. Teriakannya, "Ma" (ibu) dapat terdengar di seluruh ruangan sidang.

Ia juga diizinkan menghabiskan waktu dua jam bersama mereka di ruang bawah tanah di kompleks pengadilan namun tidak dibolehkan kontak fisik.

Kuasa hukum dan para aktivis mengatakan IQ Nagaenthran rendah, sehingga bisa dikategorikan sebagai difabel. Namun pengadilan menemukan bahwa ia menyadari apa yang ia lakukan saat membawa heroin seberat 44 gram ke Singapura.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement