JAKARTA - TNI AD menyesalkan tindakan Danramil 1701-02/Jayapura Utara Kapten Inf Yubelinus Simbiak yang meminta bantuan ke warung makan jelang Hari Raya Idul Fitri 2022.
(Baca juga: Kisah Jenderal Kopassus Taklukan Atap Dunia, Nyaris Tewas Kehabisan Oksigen di Ketinggian 8.500 Mdpl)
Adapun Danramil Jayapura Utara tersebut meminta sejumlah minuman kaleng dan air mineral untuk Lebaran.Surat permintaan sumbangan itu pun menjadi viral di media sosial.
Permintaan yang diklaim untuk dibagikan ke masyarakat kurang mampu itu tertuang salah satu surat bernomor B/15/IV/2022 yang ditandatangani per tanggal 18 April 2022.
"Benar terdapat surat permintaan bantuan dan partisipasi tersebut yang ditandatangani Danramil 1701-02/Jayapura Utara. TNI AD sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum Danramil," ujar Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna, Rabu (27/4/2022).
Tatang menegaskan, pihaknya bakal memberikan sanksi kepada Danramil tersebut. Yang bersangkutan, kata dia, dinilai telah mencoreng nama baik TNI AD.
"Akan memberikan sanksi karena telah mencoreng nama baik institusi," katanya.