BEKASI - Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono memastikan per Rabu (27/4/2022) pukul 00.00 WIB truk besar sumbu 3 ke atas tak lagi diperkenankan untuk melintas di tol. Kebijakan ini berlaku bagi mereka yang akan melintas di jalur utama selama musim mudik lebaran 2022.
"Mulai jam 00.00 nanti malam, terhadap kendaraan-kendaraan berat yang tiga sumbu itu sudah tidak boleh melewati lagi," tutur Gatot di Gerbang Tol Cikarang Utama 3, Bekasi, Rabu (27/4/2022).
BACA JUGA:Arus Mudik Mulai Padat, Polisi Terapkan Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek
Kendati demikian, kata Gatot, kebijakan itu tak akan berlaku bagi truk yang membawa sembako atau bahan bakar minyak (BBM). Hal itu bertujuan agar masalah kemacetan saat arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2022 bisa teratasi.
"Kecuali dia yang membawa BBM dan Sembako ya, semua potensi kemacetan, langkah-langkah sudah dilakukan," katanya.
BACA JUGA:H-5 Lebaran, Jasa Marga Catat 762 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek untuk Mudik
Gatot mengatakan, tercatat mulai ada kenaikan jumlah kendaraan pemudik dari Jakarta yang melintas di Gerbang Tol Cikampek Utama. Sedikitnya kenaikan mencapai 89 persen ketimbang hari sebelumnya.
"Paparan dari Dirlantas untuk hari ini saja sudah terjadi peningkatan jumlah kendaraan hampir 89 persen dibandingkan hari kemarin. Ini tentunya meningkat terus dan kita tentu harus menyiapkan pengamanan yang optimal," katanya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.