Anies berharap dana stimulan ini dapat berguna untuk operasional Karang Taruna serta menjadikan Karang Taruna sebagai penggerak di kalangan anak muda.
Bagi masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan sosial tetapi belum pernah mendapat bantuan, silakan mendaftarkan diri melalui mekanisme pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Informasi jadwal dan persyaratan DTKS dapat diperoleh melalui Petugas Pendata dan Pendamping Sosial di Kantor Kelurahan setempat dan/atau Kepala Satuan Pelaksana Sosial di Kantor Kecamatan setempat," tutup Anies..
(Fahmi Firdaus )