Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Buruh, 7 ABK WNI yang Hilang Misterius di Mauritius Setahun Lalu Belum Ditemukan

Tim Okezone , Jurnalis-Minggu, 01 Mei 2022 |11:30 WIB
Hari Buruh, 7 ABK WNI yang Hilang Misterius di Mauritius Setahun Lalu Belum Ditemukan
ilustrasi: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) beberapa waktu lalu menuntut penyelidikan terkait hilangnya tujuh orang anak buah kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) di Mauritius setahun silam.

(Baca juga: 7 ABK WNI Hilang di Mauritius, Kemlu Tuntut Penyelidikan)

“Berbagai langkah dilakukan oleh Kemlu dan KBRI Antananarivo. Selain komunikasi intensif, ada tujuh nota diplomatik yang telah dilayangkan ke Kementerian Luar Negeri Mauritius untuk mendorong penyelidikan dan kejelasan nasib tujuh ABK WNI kita,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha, beberapa waktu lalu.

Pengamat Maritim dan juga pendiri dari Dewan Pimpinan Pusat Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI), Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, mengatakan, langkah Pemerintah Indonesia dan lembaga bantuan hukum dan HAM Padma Indonesia yang mewakili salah satu pihak keluarga korban kepada pihak aparat keamanan Mauritius sudah cukup baik.

(Baca juga: Kapal Hilang Kontak di Perairan Eretan, 18 ABK Belum Diketahui Nasibnya)

"Langkah Pemerintah Indonesia dan Lembaga Bantuan Hukum dan HAM Padma Indonesia untuk mengetahui kejelasan kasus hilangnya 7 ABK WNI di perairan Mauritius sudah cukup baik,”ujarnya Minggu (1/5/2022).

“Ini bisa dikatakan sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap warga negara Indonesia yang bekerja sebagai pekerja migran di luar negeri. Sudah sepatutnya pemerintah menagih kejelasan kasus ini ke pihak aparat keamanan Mauritius," sambungnya.

Dalam momen Hari Buruh Internasional ini, dia juga mengingatkan pemerintah untuk bisa bergerak cepat. Karena hilangnya 7 ABK ini sudah berjalan satu tahun lebih.

“Karena itu saya usulkan dibentuk tim investigasi lintas instansi. Tim dibentuk guna mendapatkan informasi lebih akurat dan up date terkait hilangnya 7 ABK pekerja migran Indonesia (PMI) tersebut," tegasnya.

Dia juga berharap, Pemerintah dapat mengirimkan tim penyelidik ke Mauritius. Tim bekerja guna mendapatkan kejelasan peristiwa yang terjadi.

"Saya melihat urgensi untuk mendorong pemerintah agar dapat mengusahakan pihak interpol masuk ke dalam kasus ini. Sehingga bisa mempercepat penyelesaian kasus yang terjadi," serunya.

Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Maritim Indonesia (Forkami) ini berharap ada penguatan pengetahuan sumber daya manusia di bidang transportasi laut, terutama berkaitan dengan aspek hukum kemaritiman. Apalagi mengingat Indonesia merupakan negara maritim dan pelautnya banyak yang bekerja pula di kapal-kapal asing.

"Tidak banyak pelaut Indonesia yang memahami aturan terkait hukum maritim, kepabeanan, imigrasi, sehingga tanpa disadari ada tindakan yang berpotensi masuk ke dalam ranah hukum pidana yang ada di setiap negara," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement