Dalam sidang tersebut, Kemenag mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, serta duta besar negara sahabat.
Selain itu, Kemenag juga mengundang Komisi VIII DPR RI, akademisi dari sejumlah universitas, pimpinan pondok pesantren, serta para pakar dan ahli falak.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.