Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Minta Jatah ke Mandor Proyek, Preman Tewas Dibacok Celurit

Taufik Syahrawi , Jurnalis-Minggu, 01 Mei 2022 |23:28 WIB
Minta Jatah ke Mandor Proyek, Preman Tewas Dibacok Celurit
Seorang preman tewas dibacok saat meminta jatah ke mandor proyek. (iNews/Taufik Syahrawi)
A
A
A

Menurut Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya, mendapat laporan terjadinya pembunuhan tersebut, anggota langsung ke TKP. berdasarkan keterangan saksi, polisi lalu menjemput tersangka S di rumahnya sesaat usai kejadian.

"Tersangka S dijerat Pasal 340 subsider Pasal 348 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," ucapnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement