Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Laporan Kebebasan Pers: AS Duduki Peringkat 42, Indonesia di Urutan Berapa?

Agregasi VOA , Jurnalis-Selasa, 03 Mei 2022 |16:42 WIB
Laporan Kebebasan Pers: AS Duduki Peringkat 42, Indonesia di Urutan Berapa?
Foto: VOA.
A
A
A

Beth Francesco dari National Press Club Journalism Institute mengatakan, "Kami biasanya menemukan hal ini disebabkan karena pemerintah lokal mengabaikan undang-undang yang mengatur rapat atau permintaan dokumen, atau mereka salah menginterpretasikannya, misalnya seseorang salah menginterpretasikan apakah jurnalis bisa hadir dalam sebuah acara atau tidak."

Pers partisan dan juga media sosial ikut menjadi kendala bagi warga untuk mendapat informasi secara utuh.

Menurut Clayton Weimers, "Memang mudah untuk menyalahkan Fox News, tapi pada kenyataannya, ada banyak organisasi media baik besar ataupun kecil yang bermunculan untuk mengisi kebutuhan pasar. Dan kita lihat hal semakin diperkuat lewat platform digital seperti Facebook dan Google. Karena algoritma mereka tampaknya siap untuk mempromosikan konten yang menghasut dan mengorbankan jurnalisme otentik."

Sementara itu, laporan RSF ini mencatat Indonesia menduduki peringkat ke-117, turun 4 peringkat dari tahun sebelumnya.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement