Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahasiswa Cabul Nekat Raba Payudara Karyawati Bank saat Sedang Persentasi di Mal

Kristadi , Jurnalis-Minggu, 08 Mei 2022 |19:59 WIB
Mahasiswa Cabul Nekat Raba Payudara Karyawati Bank saat Sedang Persentasi di Mal
Mahasiswa ditangkap (Foto iNews)
A
A
A

"Saat itu, korban sadar dan langsung berteriak," katanya.

Kepada petugas, pelaku mengakui sengaja memegang payudara korban, hanya untuk menggoda saja. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bakal dijerat Pasal 289 KUHP, tentang perbuatan cabul, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement