Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Kecamatan di Buleleng Masuk Zona Merah Rabies

Pande Wismaya , Jurnalis-Senin, 09 Mei 2022 |20:02 WIB
3 Kecamatan di Buleleng Masuk Zona Merah Rabies
Tiga kecamatan di Buleleng, Bali masuk zona merah rabies (Foto: Pande Wismaya)
A
A
A

BALI - Kasus anjing rabies di Buleleng, Bali hingga Mei 2022 melonjak. Kasus ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya, bahkan pada tahun ini sebanyak tiga kecamatan di Buleleng dinyatakan zona merah rabies.

Setelah sempat memakan korban jiwa seorang perempuan berusia 22 tahun asal Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng. Kasus gigitan anjing rabies di desa tersebut kembali terjadi. Kali ini, seorang pria bernama Kadek Edi Darmawan (25), warga desa setempat juga mengalami gigitan anjing rabies yang merupakan anjing peliharaannya.

Beruntung, dia sigap memeriksakan dirinya untuk mendapatkan vaksin anti rabies. BACA JUGA:Antisipasi Potensi Merebaknya Rabies di Pasar Minggu, 47 Hewan Divaksin

Edi menuturkan, dirinya digigit anjing sebanyak dua kali di bagian jempol tangan kirinya pada 3 Mei lalu. Setelah tiga hari anjing yang menggigit tersebut mati, sehingga pada 6 Mei dia harus mendapatkan var.

Setelah dilakukan pemeriksaan lab oleh petugas, anjing tersebut dinyatakan positif rabies. Rencananya dia akan mendapat var kedua pada 13 Mei mendatang.

Sementara, dari data yang diperoleh hingga Mei 2022, total kasus anjing rabies di Buleleng mencapai 38 kasus. Dari 38 kasus tersebut, kasus paling tinggi ada di Kecamatan Banjar, Kecamatan Sawan dan Kecamatan Seririt.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement