Siwi mengklaim hanya menerima uang dari Farsha tanpa mengetahui asal-muasalnya. Namun, sepengetahuan Siwi, Farsha mempunyai sebuah usaha. Siwi menduga uang tersebut berasal dari usaha Farsha. "Dari uangnya sendiri," katanya.
Siwi pun mengaku telah mengembalikan uang tersebut ke lembaga antikorupsi. Siwi mengembalikan uang tersebut sekira pada November - Desember 2021. Di mana, saat itu namanya pernah terungkap dalam dakwaan Wawan Ridwan.
Diketahui sebelumnya, terungkap adanya aliran dana dugaan pencucian uang Wawan Ridwan untuk sejumlah pihak. Salah satu yang kecipratan uang diduga hasil suap Wawan Ridwan yakni, mantan pramugari cantik PT Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti.
Demikian terungkap dalam surat dakwaan yang disusun tim jaksa KPK terhadap Wawan Ridwan. Dalam surat dakwaan Wawan Ridwan, terungkap adanya transfer uang sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi dengan nilai total keseluruhan sebesar Rp647.850.000 (Rp647 juta).