Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jefri Wenda Diduga Melanggar UU ITE karena Selembaran Demo Tolak Otsus Jilid II

Omega Batkorumbawa , Jurnalis-Selasa, 10 Mei 2022 |17:03 WIB
Jefri Wenda Diduga Melanggar UU ITE karena Selembaran Demo Tolak Otsus Jilid II
Penangkapan Jefri Wenda (foto: dok istimewa)
A
A
A

JAYAPURA - Penangkapan Juru Bicara Petisi Rakyat Papua (PRP), Jefri Wenda yang juga menjadi penanggungjawab aksi demonstrasi Tolak Otsus Jilid II, dan penolakan tiga Daerah Otonomi Baru di Papua, saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Kapolresta Jayapura, AKBP Gustaf Urbinas mengatakan, Tim Gabungan telah menangkap Jefri Wenda selaku Jubir PRP dan membawa serta enam orang lainnya saat sedang bersama Jefri Wenda di salah satu rumah di Kawasan Padangbulan Jayapura.

"Tim Gabungan telah amankan JW bersama enam rekannya yang di berada di salah satu rumah di padangbulan. Tujuh orang saat ini telah dimintai keterangan sebagai saksi guna klarifikasi terkait penyelidikan dengan dugaan pelanggaran terhadap undang-undang transaksi elektronik," ujar Urbinas di Mapolresta Jayapura, Selasa (10/5/2022).

 BACA JUGA:Breaking News! Provokator Kerusuhan Jayapura, Jefri Wenda dan Satu Mahasiswa Uncen Ditangkap

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement