Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pilot Jet Pribadi Dideportasi Usai Dihukum Penjara 10 Minggu karena Melawan Polisi saat Mabuk

Susi Susanti , Jurnalis-Kamis, 12 Mei 2022 |18:17 WIB
Pilot Jet Pribadi Dideportasi Usai Dihukum Penjara 10 Minggu karena Melawan Polisi saat Mabuk
Pilot Australia dideportasi usai dihukum penjara 10 minggu karena melawan polisi saat mabuk (Foto: TODAY)
A
A
A

SINGAPURA - Seorang pilot jet pribadi berusia 41 tahun dideportasi pada Rabu (11/5/2022) setelah menjalani hukuman penjara 10 minggu karena melawan dan melecehkan petugas polisi dalam keadaan mabuk pada 2018.

Kementerian Dalam Negeri (MHA) Singapura dalam rilisnya mengatakan Kartu Ketenagakerjaan Cameron Lachlan Milne telah dibatalkan dan orang Australia itu tidak diizinkan masuk kembali ke Singapura.

Dalam rilisnya, MHA mengatakan tidak menoleransi tindakan kekerasan terhadap pegawai negeri yang menjalankan tugasnya, dan tidak akan ragu untuk menindak tegas mereka yang melakukannya.

Baca juga: Pandemi Covid-19 Melonjak, Permintaan Terbang Naik Jet Pribadi Meningkat Tajam

Milne dijatuhi hukuman pada 18 Maret tahun ini dengan 10 minggu penjara dan diperintahkan untuk membayar denda 5.000 dolar Singapura (Rp52 juta) setelah mengaku bersalah atas tiga tuduhan.

Baca juga: Pilot Jatuh Pingsan saat Terbang, Penumpang yang Mendaratkan Pesawat Jadi Misteri

Yakni secara sukarela melukai seorang pegawai negeri yang menjalankan tugasnya, melecehkan pegawai negeri, dan karena menyebabkan gangguan saat mabuk.

TODAY melaporkan lima tuduhan lain yang berkaitan dengan insiden itu dipertimbangkan selama hukuman.

Pada 14 Juni 2018, Milne bertemu teman-teman untuk minum-minum di Boat Quay sebelum menuju ke bar lain di hotel Pan Pacific Singapore di mana ia berbagi dua botol vodka dengan teman-temannya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement