Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tangan Terborgol, Irjen Napoleon: Buat Orang Munafik dan Cemen Ini Hasil Kerjamu, Puas!

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Kamis, 12 Mei 2022 |14:09 WIB
Tangan Terborgol, Irjen Napoleon: Buat Orang Munafik dan Cemen Ini Hasil Kerjamu, Puas!
Napoleon Bonaparte/Foto: MNC Portal
A
A
A

JAKARTA-Majelis hakim PN Jakarta Selatan menolak eksepsi terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap M Kece.

(Baca juga: Eksepsi Irjen Napoleon Ditolak, M Kece Bakal Dihadirkan pada Sidang Lanjutan)

Setelah sidang, jenderal bintang dua Polri itu sempat menyindir sosok orang munafik sambil menunjukkan tangan terborgol.

"Buat orang-orang yang munafik, kapal selam dan cemen ini hasil kerjamu ya, puas? Selamat lebaran Bro lanjutkan perjuangan," ujar Irjen Napoleon Bonaparte di PN Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2022).

Kendati demikian, Napoleon tak menjelaskan secara rinci siapa sosok orang munafik yang disebut-disebutnya tersebut, termasuk saat ditanya oleh awak media.

(Baca juga: Irjen Napoleon: Jangan Ada Lagi yang Menghina Akidah di Bulan Suci Ramadan!)

Hanya saja, Napoleon menyebutkan kalau orang munafik yang dimaksud sudah mengetahui hal tersebut. "Yang bersangkutan sudah tahu," tuturnya.

Sekedar diketahui, pada sidang Kamis (12/5/2022) ini, majelis hakim PN Jakarta Selatan membacakan putusan sela atas keberatan terdakwa Napoleon Bonaparte pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 Namun, majelis hakim menolak keberatan tersebut dan meminta JPU untuk tetap melanjutkan perkara tersebut.

"Mengadili, satu menolak eksepsi atau keberatan penasihat hukum terdakwa untuk seluruhnya," kata majelis hakim Djuyamto di persidangan.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement