Jabatannya sebagai Direktur Otda mulai diembannya pada 9 September 2019 hingga kini. Lainnya, Akmal pun sempat ditugaskan sebagai Plt Ditektur Jenderal Otonomi Daerah per Maret 2019.
Dalam periode 2018 sampai 2019, Akmal dipercaya sebagai Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah dan sempat membuat program berbasis teknologi di lingkungan kerjanya.
Ia pernah meluncurkan Aplikasi e-Perda yang diklaim sebagai solusi dalam mengatasi berbagai masalah obesitas regulasi.
Selain itu, aplikasi ini juga diharapkan ada integrasi semua sistem aplikasi yang dikelola pemerintah.
Hal yang paling baru, ia membuat layanan bernama Konsultasi Virtual Otonomi Daerah (Kovi Otda) yang berbasis metaverse.
Program tersebut diklaim untuk menekan potensi korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Menurutnya, pemerintah dapat berkonsultasi dengan pemerintah pusat melalui jagat maya dan layanan berbasis metaverse itu bisa diakses di www.kovi.otda.kemendagri.go.id.
(bul)
(Rani Hardjanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.