Selama 20 tahun terakhir, El Salvador telah secara kriminal menuntut 181 wanita yang menderita kedaruratan kebidanan.
Larangan aborsi paling memukul orang miskin di negara itu, yang tidak dapat mengakses perawatan medis yang memadai untuk menurunkan risiko keguguran atau lahir mati.
Pada November 2021 Pengadilan Hak Asasi Manusia Inter-Amerika memutuskan bahwa El Salvador telah melanggar hak-hak seorang wanita yang diidentifikasi sebagai Manuela yang dikirim ke penjara karena melanggar undang-undang aborsi dan meninggal saat menjalani hukuman 30 tahun.
Sementara pada Februari, seorang wanita yang menjalani satu dekade di balik jeruji dari hukuman 30 tahun karena menderita keguguran dibebaskan.
(Rahman Asmardika)