BOGOR - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor menyatakan tidak ada mantan warga binaan atas nama Abi Rizal Afif atau A (28) yang merupakan pelaku penculikan anak di Bogor dan Jakarta.
"Berdasarkan data yang kami miliki dapat kami sampaikan tersangka atas nama Abi Rizal Afif tidak pernah ada dan tidak pernah menjalani pidana di Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur," kata Kapalas Gunung Sindur Mujiarto dalam keterangan tertulisnya kepada MNC Portal, Jumat (13/5/2022).
Pihaknya sudah berkoordinsi dengan Satreskrim Polres Bogor terkait data tersebut. Lapas Gunung Sindur selalu siap bekerjasama terkait pengungkapan tindak pidana yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Kami telah berkoordinasi dengan Polres Bogor menjelaskan bahwa atas nama tersebut di atas tidak pernah menjadi warga binaan atau mantan warg binaan di Lapas Khusus Gunung Sindur," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi telah menangkap pelaku penculikan anak di wilayah Bogor dan Jakarta pada Kamis 12 Mei 2022. Dari pemeriksaan polisi, pelaku sempat mengakui merupakan mantan narapidana kasus terorisme di Lapas Gunung Sindur.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.