Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wali Kota Ambon Dijemput Paksa Penyidik KPK saat di Rumah Sakit

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 13 Mei 2022 |22:18 WIB
Wali Kota Ambon Dijemput Paksa Penyidik KPK saat di Rumah Sakit
Ketua KPK, Firli Bahuri (foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy (RL) atas kasus dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail atau minimarket tahun 2020 di Kota Ambon. Langkah teresebut KPK ambil setelah yang bersangkutan dianggap tak kooperatif.

Ketua KPK, Firli Bahuri menyatakan sebelumnya RL meminta penundaan pemanggilan dan pemeriksaan yang diagendakan hari ini dengan alasan sakit. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata hal tersebut hanya alibi belaka.

"Tim Penyidik berinisiatif untuk langsung mengkonfirmasi dan melakukan pengecekan kesehatan pada yang bersangkutan," kata Firli saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (13/5/2022).

BACA JUGA:Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap Izin Retail 

"Dari hasil pengamatan langsung tersebut, Tim Penyidik menilai yang bersangkutan dalam kondisi sehat walafiat dan layak untuk dilakukan pemeriksaan oleh KPK," ucap Firli menambahkan.

Namun, Firli tidak menyebutkan secara rinci mengenai nama dari rumah sakit yang dimaksud.

 BACA JUGA:Dijemput Paksa, Wali Kota Ambon Tiba di Gedung Merah Putih KPK

Firli menambahkan, setelah terbukti dalam kondisi yang sehat, selanjutnya RL digelandang ke Kantor Lembaga Antirasuah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement