"Spiritnya adalah promosi LGBT melalui semua media harusnya dilarang, karena tidak sesuai dengan nilai-nilai agama yang universal,"ujarnya.
"Sementara Pancasila dan undang-undang terkait jelas menyebut kata ketuhanan, keamanan serta ketaatan pada nilai agama,”tutupnya.
BACA JUGA: Tegas! MUI Larang Promosikan Kaum LGBT di Semua Media
(Rahman Asmardika)