JAKARTA - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, pengemudi ojek online (ojol) layak mendapatkan dana pensiun sama seperti pekerja pada umumnya.
"Mereka berhak mendapat hak hak sebagai pekerja, upah layak, jaminan kesehatan, jaminan pensiun dan jaminan jaminan lain," kata Said dalam jumpa persnya di depan gedung DPR MPR RI, Jakarta Pusat, Sabtu (14/5/2022).
BACA JUGA:Naik Mobil Komando, Kapolda: Kami Apresiasi May Day Fiesta Berjalan Tertib
Menurut dia, pemerintah bisa menggunakan kapasitasnya untuk memperhatikan nasib para pengemudi ojol yang tidak mendapatkan jaminan apapun sebagai pekerja.
Padahal, pengemudi ojol merupakan bidang pekerjaan yang paling banyak digandrungi masyarakat kalangan menengah ke bawah.
"Driver ojol adalah pekerja, bukan mitra kerja yang tidak jelas hubungan kerjanya, sehingga berhak mendapat hak hak sebagai pekerja," kata dia.
Selain itu, dia juga berharap para pekerja rumah tangga (PRT) mendapatkan jaminan perlindungan yang layak.