"Para pelaku memukul korban dengan tangan hingga membuat korban tak sadarkan diri. Selanjutnya salah satu pelaku membawa korban ke RS Manembo-nembo untuk mendapatkan perawatan medis," ucap Kombes Jules Abraham Abast.
Merasa keberatan dengan kejadian ini, istri korban selanjutnya melaporkannya ke Polres Bitung.
"Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob langsung bergerak. Para pelaku yaitu berinisial MR (18), JF (20), OS (20), FP (21), HS (22), dan AM (26) sudah berada di Mako Polres Bitung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)