Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Sumsel Tangkap 42 Pengedar Narkotika Usai Lebaran

Dede Febriansyah , Jurnalis-Selasa, 17 Mei 2022 |12:28 WIB
Polda Sumsel Tangkap 42 Pengedar Narkotika Usai Lebaran
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polrestabes dan jajaran Polres lainnya mengungkap puluhan kasus narkoba di wilayah Sumsel usai Lebaran.

Bahkan, satu pekan terkahir setelah lebaran Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran menangkap 42 pengedar yang meresahkan masyarakat dengan barang haram yang diedarkan.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa dibandingkan pekan sebelumnya pekan ini atau Minggu kedua Mei 2022 pengungkapan kasus narkoba mengalami peningkatan.

BACA JUGA:Mudik 2022, Ini Daftar Lokasi Titik Kemacetan di Sumsel

"Minggu kedua ini dari catatan yang kita terima mengalami kenaikan, dimana sebelumnya mampu mengungkap empat kasus, di pekan ini anggota kita mengungkap 39 kasus dengan mengamankan 42 pengedar dan tiga orang pemakai," ujarnya, Senin (16/5/2022).

Jadi, lanjut Supriadi, secara total anggota telah mengamankan 45 tersangka di Minggu kedua Mei 2022 ini. Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan berupa sabu sebanyak 565,18 gram, ganja sebanyak 675,18 gram dan ekstasi sebanyak 92 butir.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement