Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aturan Wajib Masker Dilonggarkan, Menparekraf: RI-Singapura Perkuat Kolaborasi Sektor Parekraf

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 18 Mei 2022 |21:06 WIB
Aturan Wajib Masker Dilonggarkan, Menparekraf: RI-Singapura Perkuat Kolaborasi Sektor Parekraf
Sandiaga Uno dan pejabat Singapura. (Foto: Dok Kemenparekraf)
A
A
A

Tidak hanya itu, Indonesia juga telah membuka perbatasan dengan Singapura melalui Batam-Bintan.

Dibukanya perbatasan tersebut menjadi kesempatan bagi Indonesia dan Singapura untuk mengembangkan kolaborasi terkait wisata olahraga, ecotourism, wisata kesehatan, dan pengembangan produk-produk ekonomi kreatif.

"Daripada kita bersaing, saya pikir akan lebih baik jika kita berkolaborasi bersama. Saya tahu peluang pasar di sektor-sektor ini sangat besar, jadi mari kita berkolaborasi dan saya harap akan ada investasi yang datang dari Singapura," kata Sandi.

Selain itu, Sandi mengungkapkan ada sejumlah subsektor ekonomi kreatif yang berkembang pesat di Indonesia pada masa pandemi Covid-19 seperti aplikasi dan permainan serta film.

Terlebih pada SEA GAMES 2022, Indonesia menyapu bersih medali emas dan perak di cabang e-sports dalam game free fire.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement