Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terjerat Kasus, WN Korsel Minta Perlindungan ke Kejaksaan dan Polri

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 18 Mei 2022 |23:36 WIB
Terjerat Kasus, WN Korsel Minta Perlindungan ke Kejaksaan dan Polri
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Selain itu, Tobbyas pun mempertanyakan penetapan tersangka terhadap Lee karena yang bersangkutan tidak bisa menulis dengan bahasa Indonesia.

“Bahasa Indonesianya belum sempurna, sementara kata-kata di akun Instagram sangat terkonsep dengan bahasa Indonesia yang baik. Bahkan yg bersangkutan tidak memiliki akun di platform Instagram," pungkas Tobbyas.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement