SURABAYA - Sebanyak enam orang saksi diperiksa dalam kasus kecelakaan bus maut di tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) KM 712+400 jalur A Tol Surabaya - Mojokerto, Senin (16/5/2022) pagi. Para saksi yang diperiksa itu satu diantaranya adalah sopir utama, Ahmad Ari yang digantikan posisinya oleh Ade Firmansyah.
Sayangnya, mereka tidak begitu banyak mengetahui kronologis peristiwa naas tersebut lantaran saat kejadian sedang tertidur.
"Kebanyakan dari mereka tidak sadar karena dalam keadaan tidur. Jadi tidak tahu banyak atas kejadian kecelakaan itu," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Rabu (18/5/2022).
BACA JUGA:Sopir Bus Kecelakaan Maut di Mojokerto Berpotensi Jadi Tersangka
Mengenai kondisi sopir bus, Ade Firmansyah hingga saat ini masih dalam perawatan salah satu rumah sakit. Ia didiagnosa mengalami cidera otak ringan. Hingga kini, dia menjalani tahapan perawatan dan pemulihan medis di RS Citra Medika di Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo.
"Dia mengalami cidera otak ringan," imbuh Dirmanto.
BACA JUGA:Proses Evakuasi Selesai, Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Mojokerto Dibawa ke RSUD Mojokerto
Sementara untuk proses kasus kecelakaan tersebut, saat ini masih terus dilakukan penyelidikan oleh penyidik Satlantas Polres Mojokerto. Termasuk diantaranya, mendalami soal sejak kapan kedua sopir itu berganti tugas menyetir dan terjadi di KM berapa.
"Info terbaru akan terus kami update," tandasnya.