Reuters melaporkan pada awalnya pria itu mengatakan tidak akan mengembalikan uang itu dan pejabat kota meminta ibu pria itu untuk mengunjunginya bersama mereka di tempat kerja untuk meyakinkannya, tetapi tidak berhasil.
Akibatnya, pemerintah kota memutuskan untuk menuntutnya dalam upaya untuk mendapatkan uangnya kembali.
Namun, pengacaranya mengatakan pada Rabu (18/5/2022) bahwa kliennya sekarang telah memutuskan untuk mengembalikan uang itu.
Menanggapi berita tersebut, Wali Kota Norihiko Hanada menyambut baik keputusan itu namun menegaskan kota tersebut tidak berencana untuk mencabut gugatan tersebut.
"Itu satu hal, dan gugatan yang kami ajukan terhadapnya adalah hal lain, jadi saya berharap dia akan mengatakan yang sebenarnya di pengadilan," kata Hanada seperti dikutip oleh Reuters.
Adapun salah satu set pembayaran 100.000 yen (Rp11.4 juta) lainnya telah dikeluarkan untuk rumah tangga yang memenuhi syarat dana Covid-19 yang awalnya dimaksudkan untuk membantu.
(Susi Susanti)