Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Sita Rekening Senilai Rp70 Miliar Terkait Kasus Fahrenheit

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 19 Mei 2022 |15:59 WIB
Polisi Sita Rekening Senilai Rp70 Miliar Terkait Kasus Fahrenheit
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Dari pemblokiran tersebut, Gatot menyatakan, pihaknya menyita uang senilai Rp70 miliar yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

"Dengan total kurang lebih sebanyak Rp 70 M. Kemudian penyidik akan berkoordinasi dengan pihak Bank untuk menyita dana pada rekening tersebut," ujar Gatot.

 BACA JUGA:Polisi Blokir Rekening Senilai Rp30 Miliar Milik Tersangka Fahrenheit

Diketahui, terkait kasus Fahrenheit polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Mereka adalah, D, ILJ, DBC, MF, HA, FM, WR, BY, HD dan HS.

Ke-10 tersangka itu digabungkan setelah adanya pelimpahan perkara Fahrenheit dari Polda Metro Jaya ke Dit Tipideksus Bareskrim Polri. Dalam hal ini, lima orang telah dilakukan penahanan diantaranya adalah Hendry Susanto yang merupakan Direktur di PT FSP Akademi Pro. Serta, D, ILJ, DBC, dan MF.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement