PEKANBARU - Sebanyak 119 orang pengungsi asal Rohingya yang sebelumnya ditempatkan di tempat penampungan sementara Balai Latihan Kerja (BLK) Gampong Meunasah Mee Aceh, telah dipindahkan ke Pekanbaru, Riau Kepulauan, pada Rabu 18 Maret 2022.
Pelaksana Harian Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau, Irwanto menyatakan kesiapan mereka dalam mengawal dan mengawasi pengungsi Rohingya yang akan dipindahkan ke Pekanbaru.
"Seluruh pengungsi diharapkan tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum serta dapat mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia. Walaupun warga asing tersebut adalah pengungsi, bukan berarti mereka akan kebal hukum. Apabila melakukan tindak pidana, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku di negara kita," katanya.
 BACA JUGA:450 Pengungsi Rohingya Ditahan Setelah Rayakan Idul Fitri di Pantai
Untuk itu, katanya lagi, kami minta seluruh pengungsi agar hidup secara baik dan tertib.
Proses pemindahan mereka didampingi petugas yang berwenang dan diberangkatkan dalam dua hari yang berbeda dengan empat penerbangan yang berbeda pula.
Kelompok terbang pertama yang berangkat pada 18 Mei 2022 dibagi menjadi dua penerbangan, sementara yang kedua yang berangkat pada 19 Mei 2022 dibagi menjadi dua penerbangan lain.
 BACA JUGA:Kisah Sedih Warga Rohingya saat Ramadan, Tak Berani Salat Tarawih di Masjid!