SLEMAN - Tiga warga Berbah, Sleman tewas dan dua orang kritis usai mengkonsumsi minuman keras (miras) oplosan di gudang rosok daerah Jogotirto, Berbah, pada Selasa 17 Mei 2022. Atas kejadian ini polisi menetapkan penjualam miras oplosoan AP (43) dan FA (50) warga Prambanan sebagai tersangka. Keduanya merupakan pasangan suami istri (Pasutri).
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rony Prasadana mengatakan, kasus ini berawal di gudang rosok Jogotirto, Berbah, tiga orang mulai mengkomsi miras oplosoan. Lalu besoknya mereka diketahui tidak berdaya, dan pada Rabu 18 Mei 2022 mereka diketahui meninggal dunia. Satu orang di rumah sakit, satu orang digudang rosok dan satu orang lagi di rumahnya.
“Selain tiga orang itu, dua warga lagi diketahui kondisinya kritis,” kata Rony, Kamis (19/5/2022).
BACA JUGA:Pesta Miras Berujung Maut, Seorang Pria Tewas Ditikam Kerabatnya