"Saat ditemukan, memang kondisinya digantung dan itu merupakan hasil rekayasa dari tersangka. Digantung oleh tersangka supaya seakan-akan korban bunuh diri," tuturnya.
Ibrahim menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, korban dan tersangka sering cekcok hingga membuat tersangka jengkel dan membunuh korban.
"Informasinya memang mereka tinggal bareng, tapi memang ada hubungan yang tidak harmonis di antara mereka," katanya.
Atas perbuatannya itu, tersangka dianggap telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
(Susi Susanti)