JAKARTA - Polisi menyita Ferrari California milik Indra Kesuma alias Indra Kenz. Super car pabrikan Italia itu disita sebagai barang bukti kasus penipuan investasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk melengkapi berkas perkara dalam kasus Binomo.
Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta menyatakan, polisi mengambil mobil tersebut di kediaman Rudiyanto Pei (RP) yang merupakan ayah dari kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong.
"Lagi diservice ditaruh di situ, (Indra Kenz) tidak ada tempat makanya waktu kita sita tidak ada (di rumah Indra Kenz) cuma adanya di bengkel RP," kata Karta saat dihubungi wartawan, Senin (23/5/2022).
BACA JUGA:Dibawa ke Bareskrim, Ferrari Milik Indra Kenz Disatukan dengan Barang Bukti Lain
Karta menjelaskan, penempatan mobil mewah di kediaman RP bukan modus untuk menyembunyikan barang bukti. Hal itu murni lantaran Indra Kenz baru saja melakukan perbaikan mobilnya.
Ia melanjutkan, super car harga miliaran itu juga sering digunakan Indra Kenz selama ia di Medan. "Kalau dipakai sama dia habis itu ditaruh di bengkel karena itu memang untuk transportasi di Medan," ucapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan, hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo. Indra Kenz dijerat pasal berlapis setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.
BACA JUGA:Resmi Disita, Ini Penampakan Mobil Ferrari Indra Kenz Senilai Rp5 Miliar
Terkait kasus Binomo, Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka. Mereka adalah Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Nathania Kesuma, Vanessa Khong, dan Rudiyanto Pei.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.