Selanjutnya, Kementan juga akan menyediakan vaksin sesuai rekomendasi Komisi Obat Hewan yang dilakukan melalui impor maupun produk dalam negeri oleh Pusvetma Kementan, pelatihan penanganan PMK kepada petugas Kesehatan Hewan, petugas Inseminator dan Pelayan Pemeriksaan Kebuntingan (PKB), dan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) melalui penderasan informasi positif, leaflet, video, dan lain-lain.
“Berdasarkan hasil penemuan serotipe virus PMK tersebut, pada saat ini Pusvetma Kementan sedang membuat vaksin PMK yang ditargetkan selesai Minggu ke-4 bulan Agustus 2022, selanjutnya akan di ikuti langkah vaksinasi massal seluruh populasi ternak yang berpotensi terkena PMK,” tutur Syahrul.
CM
(Fitria Dwi Astuti )