Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Baru Bebas dari Penjara, Penjahat Kambuhan Kembali Ditangkap Usai Ngejambret

Mohamad Chusna , Jurnalis-Selasa, 24 Mei 2022 |22:00 WIB
Baru Bebas dari Penjara, Penjahat Kambuhan Kembali Ditangkap Usai <i>Ngejambret</i>
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Tiba-tiba pelaku datang mengendarai sepeda motor dari arah belakang samping kiri langsung merampas paksa handphone korban. Tersangka asal Mojokerto, Jawa Timur itu selanjutnya kabur.

Korban empat mengejar dan mendapati ciri-ciri kendaraan tersangka. Namun sampai di traffic light kehilangan jejak. "Korban kehilangan handphone Apple XR warna putih seharga Rp8 juta," ujar Sukadi.

Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap pelaku di rumah kos Jalan Tukad Unda VIII No 5 Denpasar. "Dari interogasi awal pelaku mengakui dan handphone hasil menjambret sudah dijual seharga Rp2,5 juta," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement